Apa yang harus dilakukan jika tidak mampu melaksanakan puasa nazar/kifarat

Berikut ini adalah pertanyaan dari mardi3073 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa yang harus dilakukan jika tidak mampu melaksanakan puasa nazar/kifarat karena tiba-tiba terkena uzur ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

karafatnya berpuasa selama 3 hari

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh meiwardaningsih dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 12 Jul 22