Hukumpernikahan dalam islam ada yang bersifat wajib, sunnah, makruh, dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari yoyohhamimah9346 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukumpernikahan dalam islam ada yang bersifat wajib, sunnah, makruh, dan haram. hukum tersebut tergantung dari kondisi orang yang akan melakukan pernikahan. seorang laki-laki wajib melakukan pernikahan apabila....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:ia sangat mampu

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh m10546257 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 12 Jul 22