Makanan yang dinyatakan haram dalam q.s al maidah/5 ayat 3

Berikut ini adalah pertanyaan dari Tomok8292 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Makanan yang dinyatakan haram dalam q.s al maidah/5 ayat 3 adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala".

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ismiatunn10 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 31 Aug 22