Berikut ini adalah pertanyaan dari adhityafarellsaputra pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Cara penyembelihan hewan ada dua cara, yaitu secara tradisional dan secara mekanik (modern) Penyembelihan secara tradisional artinya penyembelihan hewan menggunakan alat sederhana, misalnya: pisau, parang, pedang, dan sebagainya. Sedangkan penyembelihan secara modern (mekanik) adalah penyembelihan dengan menggunakan mesin pemotong hewan.
A. Tata cara penyembelihan hewan secara tradisional :
- 1) Perlu meyiapkan lubang untuk menampung darah.
- 2) Hewan yang akan disembelih dihadapkan ke kiblat, lambung kiri di bawah.
- 3) Kaki hewan dipegang kuat-kuat atau diikat, kepala ditekan ke bawah.
- 4) Leher hewan diletakkan di atas lubang penampung yang sudah disiapkan.
- 5) Berniat menyembelih.
- 6) Membaca basmalah.
- 7) Pisau diarahkan ke leher binatang lalu menyembelih sampai putus saluran dan pernapasan serta dua urat nadi.
B. Tata cara penyembelihan secara modern (mekanik) :
- 1) Memastikan bahwa mesin pemotong hewan masih baik.
- 2) Menyiapkan hewan-hewan yang akan disembelih pada tempat pemotongan.
- 3) Penyembelih (operator mesin) berniat menyembelih.
- 4) Membaca basmalah dan takbir.
- 5) Menghidupan mesin pemotong untuk proses pemotongan.
Pembahasan
Islam adalah agama yang sangat lengkap ajarannya, mengatur semua aspek kehidupan. Termasuk dalam urusan mengkonsumsi daging hewan juga diatur secara baik. Agar daging hewan sehat dan halal dikonsumsi, maka ada proses yang dilakukan, yaitu dengan penyembelihan.
Penyembelihan ialah mematikan hewan dengan cara diputus urat nadi dan saluran makanan menurut syari'at Islam dengan alat tertentu (pisau) agar halal dimakan. Penyembelihan seperti ini dilakukan pada hewan yang normal artinya hewan piaraan (jinak) misalnya ayam, kambing, sapi, kerbau dan sebagainya bukan hewan yang liar. Untuk penyembelihan hewan yang liar misalnya binatang buruan maka penyembelihan dilakukan dengan berbagai cara yang penting tidak menyakiti, misalnya ditembak atau dipanah dan sebagainya dengan menyebut nama Allah terlebih dahulu agar hewan tersebut mati.
Dalam melaksanakan penyembelihan hewan ada ketentuan ketentuan yang harus dipatuhi dan sesuai syari'at Islam, antara lain :
- a. Orang yang menyembelih beragama Islam.
- b. Menyembelih dengan senang
- c. Penyembelih sudah baligh dan bekal sehat.
- d. Sebelum menyembelih menyebut nama Allah (membaca basmalah).
- e. Hewan yang akan disembelih dalam keadaan masih hidup.
- f. Hewan yang akan disembelih termasuk jenis hewan yang halal (ayam, bebek, mentok, angsa, kambing, sapi, kerbau, unta, dan sebagainya).
- g. Alat yang dipakai menyembelih terbuat dari logam dan tajam.
- h. Alat yang dipakai menyembelih bukan terbuat dari tulang, kuku atau gigi.
- i. Peyembelihan dilakukan pada bagian leher hingga putus saluran makanan dan pernapasan serta dua urat ehernya.
- j. Pada saat penyembelihan harus dipastikan saluran makanan dan pernapasan serta urat leher sudah terputus.
=・ェ・=・ェ・=・ェ・=・ェ・=・ェ・=・ェ・=・ェ・=・ェ・=・ェ・
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang pertanyaan serupa, di link yomemimo.com/tugas/13433298
- Materi tentang tata cara penyembelihan hewan, di link yomemimo.com/tugas/5563746
- Materi tentang pengertian penyembelihan hewan, di link yomemimo.com/tugas/12709455
- Materi tentang tujuan penyembelihan hewan dalam syariat islam, di link yomemimo.com/tugas/7772365
- Materi tentang hukum memakan daging domba yang di sembelih sesuai syariat islam, di link yomemimo.com/tugas/15614230
=・ェ・=・ェ・=・ェ・=・ェ・=・ェ・=・ェ・=・ェ・=・ェ・=・ェ・
Detail Jawaban
✧ Kelas : XI
✧ Mata pelajaran : Agama islam
✧ Bab : Penyembelihan Hewan
✧ Kode soal : 9.14.5
✧ Kata kunci : Tata cara menyembelih hewan sesuai syariat Islam
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Anthomy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 04 Jan 23