Assalamu'alaikum, Apa hukumnya jika sesorang dalam keadaan Junub kluar Rumah

Berikut ini adalah pertanyaan dari Virra8025 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Assalamu'alaikum, Apa hukumnya jika sesorang dalam keadaan Junub kluar Rumah dan Junubnya memasuki waktu sholat tapi belum mandi Junub, Jazaakumullahu Khairan Katsiron

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jika hanya keluar rumah saat dalam keadaan junub hukumnya mubah saja. Namun jika dalam keadaan junub kita shalat, Maka hukumnya jadi Haram.

Penjelasan:

Karena saat kita keluar rumah kita tidak melakukan aktifitas yang berhubungan dengan ibadah. Namun jika kita keluar rumah untuk mengaji/shalat maka kita harus mandi junub terlebih dahulu.

Mohon maaf bila ada salah kata, terimakasih

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhamadarizki dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Sep 22