membuat bentuk bunga dari kertas origami apakah boleh dalam islam​

Berikut ini adalah pertanyaan dari jaidancdgn pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Membuat bentuk bunga dari kertas origami apakah boleh dalam islam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jika origami yang dimaksud menggambarkan dan membentuk makhluk hidup secara sempurna maka haram hukumnya.

Adapun jika origami hanya membentuk makhluk tidak secara sempurna, tanpa wajah, tanpa bentuk badan dan kaki yang mirip dengan makhluk hidup maka tidak mengapa insyaAllah

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alunasyaqila7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 May 22