Berikut ini adalah pertanyaan dari imanuel6260 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
•Tidak perlu disembelih jika anak binatang tersebut dalam keadaan mati, maka hukum dagingnya sama seperti induknya ( Jika induknya disembelih dengan cara halal, maka halal daging anaknya, begitu pula sebaliknya )
• Jika keluar dalam keadaan hidup maka harus segera disembelih seperti biasa, kalau tidak segera disembelih lalu mati, maka haram dagingnya
Penjelasan:
Semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadsyarifudinml dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 06 Sep 22