seorang wanita boleh menampakan sebagian tubuhnya seperti kepala

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurfadillahar7358 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Seorang wanita boleh menampakan sebagian tubuhnya seperti kepala leher tangan kaki. mengapa

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Seorang wanita boleh mengerjakan sebagian Tubuhnya seperti kepala, leher, tangan, kaki, dan bagian lain yang memang dibolehkan secara syar'i di depan Orang yang masih mahramnya dengannya

Batasan aurat yang boleh terbuka di hadapan mahram menurut Al Qurthubi berbeda satu sama lain, karena tingkat para mahram pun berbeda-beda ditinjau dari segi hubungan manusiawi. Keterbukaan wanita di hadapan ayah dan saudara laki-lakinya akan terjamin.

Akan tetapi, jika di dalam rumah terdapat laki-laki selain mahramnya maka wajib menutup seluruh bagian aurat kecuali muka dan telapak tangan.

Bahkan, Imam Malik dan Imam Hambali menyampaikan lebih jelas tentang hal ini. Menurutnya bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan ujung-ujung anggota tubuh seperti kepala, kuduk, dua tangan dan dua kaki

Para ulama sepakat hukum menutup aurat adalah wajib. Hal tersebut sesuai dengan perintah Allah yang tercantum dalam surat An-Nur ayat 31 yang artinya sebagai berikut. 

"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."

Rasulullah SAW menegur Asma binti Abu Bakar, adik kandung Aisyah binti Abu Bakar, yang masuk ke rumah Beliau mengenakan pakaian tipis. Rasulullah lantas memalingkan wajahnya seraya berkata

 "Wahai Asma ! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).[HR. Abu Dawud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah] 

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arinatussofifahlesta dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Jun 22