buatlah kesimpulan dari artikel orang sakit​

Berikut ini adalah pertanyaan dari raybong pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Buatlah kesimpulan dari artikel orang sakit​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan

pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, yaitu pelayanan

kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta

pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien.

b. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009

tentang Rumah Sakit, penyelenggaraan rumah sakit harus berasaskan

Pancasila dan nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat,

keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan

dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial.

c. Tugas dan fungsi rumah sakit berhubungan dengan tindakan promotif,

preventif, kuratif dan rehabilitatif. Berbagai tindakan tersebut sudah

banyak dilakukan kepada masyarakat, meskipun masih banyak keluhan

dari masyarakat yang menyebutkan bahwa tidak mendapatkan pelayanan

kesehatan sesuai dengan kebutuhannya.

d. Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan

fasilitas kesehatan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan meliputi

rumah sakit, dokter praktik, klinik, laboratorium, apotek dan fasilitas

e. Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, Rumah Sakit dikategorikan

dalam Rumah Sakit umum dan Rumah Sakit khusus. Rumah sakit Umum

memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit

dimana Rumah Sakit Umum diklasifikasikan kembali menjadi 4 Kelas

Rumah Sakit. Rumah Sakit khusus memberikan pelayanan utama pada

satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu,

golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya dan yang

dimaksud dengan kekhususan lainnya berdasarkan jenis pelayanan Rumah

Sakit sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan bidang kedokteran.

f. Salah satu kewajiban Rumah Sakit adalah sebagai fungsi sosial rumah

sakit yaitu memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyat miskin/tidak

mampu, memberikan pelayanan tanpa uang muka dan antidiskriminasi, di

balik itu rumah sakit berhak menerima imbalan jasa pelayanan sesuai

dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

g. Pembiayaan rumah sakit dapat bersumber dari penerimaan Rumah Sakit,

anggaran Pemerintah, subsidi Pemerintah, anggaran Pemerintah Daerah,

subsidi Pemerintah Daerah atau sumber lain yang tidak mengikat sesuai

dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

h. Rumah Sakit Tanpa Kelas (RSTK) merupakan Rumah Sakit swasta yang

mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan kesehatan tingkat pertama

dan spesialis dasar yang menyediakan pelayanan perawatan tanpa kelas

secara kemampuan ekonomi.

i. RSTK mempunyai tugas dan fungsi yang sama dengan konsep Rumah

Sakit yang ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44

tahun 2009 tentang Rumah Sakit; RSTK mempunyai tugas dalam

memberikan pelayanan kepada pasien secara paripurna serta mempunyai

fungsi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dengan

mengesampingkan kemampuan ekonomi pasien.

Penjelasan:

MAAF KALO SALAH : )

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bramantarasatya05 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 15 Jan 23