Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak

Berikut ini adalah pertanyaan dari Putrisyahdila5551 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah . .

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Ayah,Anak Laki Laki, dan Suami

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azmie8370 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Jun 22