Berikut ini adalah pertanyaan dari sadiniii22 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Tindakan Mahmud Tidak Benar, karena tidak dibenarkan dalam Al-Hadist
Penjelasan
لاَ يَلْبَسُ الْقَمِيْصَ وَلاَ السَّرَاوِيْلَ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَيَلْبَسُ الْخُفَّيْنِ. وَالْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ
“Dia tidak boleh memakai gamis, imamah (surban), celana panjang, burnus (topi), dan sepatu kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan sendal. Dan hendaklah sepatu itu dipotong sehingga terlihat kedua mata kakinya.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Umar).
Dari hadits ini, insya Allah penanya bisa tahu bagaimana batasan pakaian berjahit yang tidak boleh dipakai oleh orang yang sedang ihram. Hadits tersebut menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pakaian yang berjahit adalah seluruh pakaian yang bisa dipakai di badan karena jahitan (obrasan) tersebut, seperti gamis, kemeja, celana panjang, sarung tangan, dan khuf (sepatu yang menutupi kedua mata kaki). Tapi bagi laki-laki diperbolehkan memakai khuf apabila tidak ada sendal dan tidak wajib untuk memotong sepatu tersebut. Hal ini berdasarkan sebuah hadits shahih riwayat Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhuthbah di Arafah
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh EksAphrodite dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 09 Jan 23