Berikut ini adalah pertanyaan dari bagaspks1629 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
10. karena lelah dalam perjalanan haji, bu cokro memutuskan untuk tidak melaksanakan lontar jumrah aqabah. hukum ibadah haji bu cokro menurut fiqih adalah .... a. sah, karena yang wajib adalah jumrah ula, wustha, dan aqabah. b. sah, tetapi wajib membayar denda berupa penyembelihan hewan. c. tidak sah, karena melontar jumrah adalah rukun haji. d. tidak sah, karena melontar jumrah adalah syarat wajib haji .
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
iri bilang bosssssssssssssss
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yuswanalig dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 14 Jun 22