apakah hukum menjalankan shalat berjamaah dan meninggalkan sholat berjamaah baik

Berikut ini adalah pertanyaan dari mohammadkhairulumam5 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

apakah hukum menjalankan shalat berjamaah dan meninggalkan sholat berjamaah baik untuk laki laki atau perempuan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Anjuran sholat berjamaah ini lebih dikhususkan kepada Muslim laki-laki. Lalu, bagaimana hukumnya bagi wanita?

Penjelasan:

Mengutip buku Fiqih Wanita oleh Rusdiana Navlia, hukum sholat di masjid bagi wanita adalah mubah atau boleh, tetapi lebih utama jika dilakukan di rumah. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, "Shalat jama'ah bagi wanita itu lebih baik di rumahnya daripada mendatangi masjid. Dan shalat wanita di rumahnya itu lebih menutupi dirinya dan lebih afdhol" (Al Majmu', 4: 198).

Shalat di rumah bagi wanita adalah pengamalan dari perintah Allah agar wanita lebih banyak diam di rumah. Allah Ta'ala berfiman dalam Surat Al-Ahzab ayat 33 yang artinya:

"Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu"

Namun hukum sholat berjamaah adalah sunnah muakad secara umum, berdasarkan keterangan Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu. Sunnah muakad adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan tiap muslim.

Namun masih ada beberapa perbedaan pendapat dari kalangan jumhur ulama. mazhab Syafi'i dan Maliki menyatakan hukum sholat berjamaah adalah fardhu kifayah. Namun, mazhab Hanafi menyebut sholat berjamaah hukumnya wajib.

Mazhab Hambali lebih mengkhususkan hukum sholat berjamaah untuk laki-laki. Mazhab ini menyatakan bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh, hukumnya adalah fardhu ain dan mengakibatkan dosa bila ditinggalkan.

Dan perlu kita ingat, sholat berjamaah bukanlah termasuk dalam syarat sah sholat. Artinya, bila dikerjakan sendirian, sholat tersebut masih dianggap sah. Namun, ada beberapa kelebihan dan keutamaan dalam mengerjakan sholat berjamaah dibandingkan sholat sendirian.

Melansir dari situs Kemenag, Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi mereka yang sholat berjamaah. Rasulullah bersabda,

صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ

"Shalat seorang laki-laki dengan berjama'ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama'ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo'akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, 'Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Bahkan sholat berjamaah disebut sebagai perkara dengan pahala yang paling besar. Berikut haditsnya,

إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِي يُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ

Artinya: "Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya. Dan seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur." (HR Muslim)

Adapun sholat yang dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah di antaranya sholat wajib (seperti sholat 5 waktu, dan sholat jumat) maupun sholat sunnah. Seperti, sholat hari raya, sholat tarawih, sholat witir, aholat istisqa', sholat gerhana, dan sholat jenazah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hanaimellatief dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 14 Jan 23