Pak Anwar adalah orang kaya di kampungnya ia ingin sekali

Berikut ini adalah pertanyaan dari refain4997 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pak Anwar adalah orang kaya di kampungnya ia ingin sekali melaksanakan ibadah haji soal biaya tidak ada hambatan baginya akan tetapi dia memiliki riwayat penyakit dan ia berangkat haji akan membahayakan keselamatannya hukum berhaji bagi Pak Anwar adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukum berhaji bagi pak anwar adalah makruh. Meskipun Pak Anwar mampu secara finansial tetapin jika berhaji mengancam nyawanya maka hukumnya adalah makruh.

Pembahasan:

Syarat Wajib Haji

1. Islam

2. Baligh

3. Berakal

4. Merdeka

5. Mampu (Istitha'ah)

Perintah berhaji tercantum pada Quran:  

QS. Ali Imran ayat 97

وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya: "...mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali Imran: 97).

Pada kasus pak anwar meskipun ia mampu sesuai dengan syarat wajib diatas dan mampu secara finansial membiayai dirinya selama perjalanan dan membekali keluarga yang ditinggalkan. Hukum atas Pak Anwar tetaplah makruh karena dengan berangkat haji dapat membahayakan kesehatan tubuhnya. Setiap muslim diwajibkan berhaji apabila mampu, namun Allah Maha Penyayang kepada setiap umatNya.

Pelajari lebih lanjut:

Pelajari lebih lanjut tentang materi berhaji dilink berikut:

yomemimo.com/tugas/10768145?referrer=searchResults

#BelajarBersamaBrainly & #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 18 Aug 22