Berikut ini adalah pertanyaan dari GHJ85 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
A). Haram
B). Subhat
C). Makruh
D). Halal
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hukum memakan daging rusa berdasarakan cara penyembelihan rusa pada cerita diatas adalah haram. Haram adalah amalan yang apabila dilakukan mendapat dosa dan apabila ditinggalkan mendapat pahala. Haram merupakan kebalikan dari hukum wajib.
Pembahasan
Menyembeli dengan nama Allah adalah salah satu syarat yang harus dilakukan agar suatu hewan dapat dikosumsi dan hukumnya berubah dari haram menjadi halal. Syarat hewan disembeli adalah
- Hewan disembeli harus hewan yang halal
- Hewan yang disembeli harus dalam keadaan masih hidup atau masih bernyawa
- Hewan yang disembeli harus di leher dan terputusnya urat pernafasan dan urat tempat lewat makanan
Memakan rusa berdasarkan ilustrsi diatas adalah haram. Hal ini karean hewan tersebut tidak disembeli dileher sehingga sembeli tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat hewan disembelih
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang katagori hewan yang tergolong kedalam bangkai dalam islam, di link yomemimo.com/tugas/22843643
- Materi tentang hukum memakan ikan mati, di link yomemimo.com/tugas/22768082
- Materi tentang hukum orang yang mempermainkan aqidah, di link yomemimo.com/tugas/22622601
- Materi tentang penjelasan udzhur syar'i dan contoh udzhur syar'i dalam ibadah, di link yomemimo.com/tugas/21752811
- Materi tentang hukum tamak terhadap makanan, di link yomemimo.com/tugas/22309178
================================================
Detai jawaban
Kelas : IX
Mata Pelajaran : Agama Islam
Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islam
Kode soal : 9.14
Kata kunci : Hukum, makanan, makan, halal, sembelih, haram,
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 31 Jan 19