Berikut ini adalah pertanyaan dari citrasarah93 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
memperbolehkannya untuk merayakannya dengan catatan tidak mengganggu yang lain.
Penjelasan:
karena pak hamdan adalah kepala desa, dan wajib hukumnya bagi dia untuk mengayomi seluruh penduduk desa itu tanpa terkecuali, baik itu muslim maupun no muslim.
Rasulullah S.A.W bersabda:
" Barang siapa menyakiti seorang zimmi (NonMuslim yang tidak memerangi umat Muslim), maka sungguh dia telah menyakitiku. Barang siapa yang telah menyakitiku, maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah." ( HR. IMAM THABRANI )
Semoga membantu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Cakzoe dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 10 Feb 23