Berikut ini adalah pertanyaan dari winarsinga1292 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban :
Dalil tersebut diriwayatkan oleh Muslim
Berikut adalah hadis entang minuman keras :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
Artinya : Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah bersabda: Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram. (H.R. Muslim)
Pembahasan :
Minuman keras adalah semua minuman yang membuat peminumnya menjadi mabuk atau hilang kesadaran. Hukumnya adalah haram karena sudah dijelaskan di dalam hadis tentang minuman keras bahwa setiap yang memabukkan adalah haram. Semua minuman keras dapat membahayakan kesehatan baik dari Aspek Fisik maupun Aspek Psikologis. Dampak dari minuman keras adalah sebagai berikut :
1. Dari Aspek Fisik (Kesehatan)
• Mengkonsumsi minuman keras dapat membuat seseorang menjadi mabuk dan menyebabkan seseorang mengalami sakit kepala, muntah muntah dan rasa sakit di bagian tubuh tertentu
• Berat badan menjadi naik karena alkohol mengandung kadar kalori dan gula yang tinggi
• Menurunnya daya kekebalan tubuh sehingga mudah terserang infeksi
2. Dari Aspek Psikologis (Gangguan Jiwa)
• Dapat menyebabkan gangguan daya ingat
• Dapat menyebabkan gangguan bahasa
• Perubahan kepribadian seseorang
Pelajari Materi :
- Contoh minuman keras
- yomemimo.com/tugas/34843903
- Perbedaan minuman keras dengan minuman biasa yomemimo.com/tugas/32966810
Detail Jawaban :
Kelas : VIII
Mapel : PAI
Bab : 2 - Menghindari Minuman Keras
Kode : 8.14.2
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh DarkLamp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 28 Dec 22