Bu suci membeli ikan di pasar sentiong dalam keadaan hidup.

Berikut ini adalah pertanyaan dari daraanne178 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bu suci membeli ikan di pasar sentiong dalam keadaan hidup. setelah di rumah didapati ikan tersebut mati. hukum ikan tersebut adalah .....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

halal untuk dimakan

Penjelasan:

Allah telah menjelaskan dalam Al Qur'an yang intinya hanya ada dua bangkai yang halal dimakan yakni bangkainya belalang dan ikan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nuralfiyah927 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 11 Jan 23