bgm hukumnya orang yang menunaikan shalat, tetapi setelah takbiratul ihram

Berikut ini adalah pertanyaan dari kevinhelsa pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

bgm hukumnya orang yang menunaikan shalat, tetapi setelah takbiratul ihram kemudian ia langsung membaca al fatihah, maka hukum doa iftitah?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Shalat nya tetap sah, karena hukum membaca do'a iftitah adalah Sunnah.

Penjelasan:

Para ulama menganggap bahwa membaca do’a iftitah dihukumi sunnah, tidak sampai tingkatan wajib. Inilah pendapat jumhur (mayoritas ulama).

Semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Basith63 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Jun 22