. seorang suami meninggal dunia dengan harta warisan sebanyak 150.000.000.

Berikut ini adalah pertanyaan dari cinta2194 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

. seorang suami meninggal dunia dengan harta warisan sebanyak 150.000.000. ahli waris terdiri dari, istri, 2 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. jumlah bagian istri adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Saat suaminya meninggal dunia, sesuai dengan ketentuan hukum waris Islam, bagian waris istri adalah 1/8 bagian, karena pewaris meninggalkan anak. Selain istri dan anak, ahli waris dari suami yang meninggal tersebut adalah ibu kandung dari suami (pewaris) dengan bagian waris 1/6 bagian.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh HENNYPRASASTI27 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Jun 22