Berikut ini adalah pertanyaan dari mutiasari72 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Waktu yang makruh dalam membayar zakat fitrah, yaitu . . .A. setelah 1 Syawal
B. setelah salat Subuh menjelang salat Idul Fitri
C. sebelum khotbah Idul Fitri
D. sejak terbenam matahari di akhir Ramadhan
B. setelah salat Subuh menjelang salat Idul Fitri
C. sebelum khotbah Idul Fitri
D. sejak terbenam matahari di akhir Ramadhan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
c.sebelum khotbah idul fitri
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putrirr43 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 12 Feb 23