Binatang yang mati karena ditanduk binatang lain,apabila dimakan hukumnya? a.Haram b.Makruh C.Halal D.Mubah Tolong dijawab

Berikut ini adalah pertanyaan dari sanitaqwim14 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Binatang yang mati karena ditanduk binatang lain,apabila dimakan hukumnya?a.Haram
b.Makruh
C.Halal
D.Mubah

Tolong dijawab ya...thanks

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukum memakan binatang halal yag mati karena ditanduk oleh biatang lain  adalah haram. Karena binatang tersebut walaupun halal, akan tetapi belum sempat di sembeli atas nama Allah . Jadi pilihan jawban yang benar adalah A. haram.

Pembahasan

Syarat makanan halal selain harus halal karena zatnya, juga harus diperhatika cara mendapatkan atau memperoleh makanan tersebut. Selain itu makanan dari bintang juga harus disembelih terlebih dahulu ketika hendak di makan kecualu makanan ikan dan belalang.

Hewan yang mati karena di cekek, ditanduk, ditabrak atau sebagainya yang mana hewan itu belum sempat di sembeli dengan nama Allah maka hukum memakannya adalah haram. Hal ini sebagaimana Allah jelasakan dalam surah Al maidah ayat 3.

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang hikmah makan makanan dan  minuman yang halal, di link yomemimo.com/tugas/2285698
  2. Materi tentang hal-hal yang perlu diperhatikan ketika makan dan minum, di link yomemimo.com/tugas/22837503
  3. Materi tentang ciri-ciri makanan halal, di link yomemimo.com/tugas/2735308
  4. Materi tentang 10 contoh makanan halal dan 10 contoh makanan haram, di link yomemimo.com/tugas/5854584
  5. Materi tentang 5 contoh makanan dan minuman  halal dan 5 contoh makanan dan minuman haram, di link yomemimo.com/tugas/2093410

=============================

Detail jawaban

Kelas : VII

Mata pelajaran :Agama Islam

Bab : Perilaku Terpuji

Kode soal : 4.14.7

Kata kunci : Makan, minum, bintang mati karena ditanduk, hukum makan, haram

Hukum memakan binatang halal yag mati karena ditanduk oleh biatang lain  adalah haram. Karena binatang tersebut walaupun halal, akan tetapi belum sempat di sembeli atas nama Allah . Jadi pilihan jawban yang benar adalah A. haram. Pembahasan Syarat makanan halal selain harus halal karena zatnya, juga harus diperhatika cara mendapatkan atau memperoleh makanan tersebut. Selain itu makanan dari bintang juga harus disembelih terlebih dahulu ketika hendak di makan kecualu makanan ikan dan belalang. Hewan yang mati karena di cekek, ditanduk, ditabrak atau sebagainya yang mana hewan itu belum sempat di sembeli dengan nama Allah maka hukum memakannya adalah haram. Hal ini sebagaimana Allah jelasakan dalam surah Al maidah ayat 3. Pelajari lebih lanjut Materi tentang hikmah makan makanan dan  minuman yang halal, di link https://brainly.co.id/tugas/2285698Materi tentang hal-hal yang perlu diperhatikan ketika makan dan minum, di link https://brainly.co.id/tugas/22837503Materi tentang ciri-ciri makanan halal, di link brainly.co.id/tugas/2735308Materi tentang 10 contoh makanan halal dan 10 contoh makanan haram, di link brainly.co.id/tugas/5854584Materi tentang 5 contoh makanan dan minuman  halal dan 5 contoh makanan dan minuman haram, di link brainly.co.id/tugas/2093410=============================Detail jawaban Kelas : VIIMata pelajaran : Agama Islam Bab : Perilaku Terpuji	Kode soal : 4.14.7Kata kunci : Makan, minum, bintang mati karena ditanduk, hukum makan, haram

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 09 Aug 19