Berikut ini adalah pertanyaan dari yulianierna33 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Answer : Boleh
Penjelasan :
najis hukmiyah, yaitu najis yang tidak nampak oleh mata. Lantaran sudah tidak ada lagi rasa, warna atau aroma. Najis jenis ini dihilangkan hanya dengan mengalirkan air di atasnya sekali saja.
Maka cara membersihkan lantai yang diketahui pasti pernah ada najisnya tapi sudah tidak kelihatan lagi adalah dengan cara menuangkan air di atasnya lalu dilap dan dikeringkan. Tentu saja bukan dengan membanjiri seluruh lantai, cukup pada bagian yang diyakini pernah ada najisnya saja. Jadi cukup dengan sedikit air saja lalu diseka dan sucilah lantai itu.
Perlu diingat bahwa najis hukmi itu tidak boleh dibuat-buat dengan berandai-andai. Tapi hanya ada manakala kita tahu pasti bahwa di lantai itu memang pernah ada najisnya. Kita tahu dengan mata kepala kita, bukan dengan menebak-nebak atau menduga-duga. Sebab asal segala sesuatu adalah suci. Dan tidak pernah menjadi najis kecuali ada sebuah fakta nyata bahwa memang ada najis secara hakiki. Lalu bila najis itu tiba-tiba tidak nampak lagi, maka jadilah lantai itu najis hukmi.
Maka tidak mungkin terjadi tiba-tiba ada lantai yang najisnya menjadi hukmi. Tetapi pasti melewati proses najis 'aini terlebih dahulu
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh miaa6902 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 24 Dec 22