Orang yang menyampaikan khotbah Jum’at adalah...​

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadrifafarhan12 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Orang yang menyampaikan khotbah Jum’at adalah...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Orang yang menyampaikan khutbah jum'at disebut dengan sebutan khatib. Syarat yang harus terpenuhi untuk sah menjadi khatib jum'at antara lain:

  • Seseorang yang menjadi khatib harus merupakan seorang yang berjenis kelamin laki-laki.
  • Seseorang yang menjadi khatib harus merupakan seseorang yang usianya sudah mencapai usia baligh, di mana tanda usia baligh bagi seorang laki-laki salah satunya adalah sudah pernah mimpi basah.
  • Seseorang yang menjadi khatib harus merupakan orang yang memiliki pengetahuan agama islam dengan baik.
  • Seseorang yang menjadi khatib harus suci dari segala jenis atau bentuk najis dan hadas.
  • Seseorang yang menjadi khatib harus mengatahui sunah dan rukun khutbah.
  • Seseorang yang menjadi khatib harus menutup aurat pada saat menyampaikan khutbah.

Pembahasan

Khutbah jum'at merupakan khutbah yang disampaikan sebelum mengerjakan ibadah shalat jum'at. Ktubah jum'at menjadi salah satu syarat sah shalat jum'at. Sehingga pelaksanaan atau penyampaian khutbah jum'at dapat mempengaruhi sah atau tidak sahnya shalat jum'at yang dikerjakan. Oleh karena itu, khatib yang menyampaikan khutbah jum'at memiliki tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaan ibadah shalat jum'at sehingga perlu dipilih sesuai dengan kriteria yang memenuhi syarat untuk menjadi khatib.

Shalat jum'at merupakan salah satu jenis ibadah shalat yang Allah syariatkan kepada umat islam. Shalat jum'at dikerjakan pada waktu dzuhur di hari jum'at yang dilakukan secara berjamaah atau dilakukan secara bersama-sama. Shalat jum'at tidak dapat dilakukan secara munfarid atau secara sendiri-sendiri. Sehingga seseorang yang sedang sakit dan tidak mampu untuk pergi mengerjakan shalat jum'at mendapat keringanan untuk tidak mengerjakan shalat jum'at. Akan tetapi, bagi seseorang yang memiliki ujuz yang dibolehkan oleh syariat untuk tidak mengerjakan shalat jum'at, wajib menggantikan shalat jum'at dengan mengerjakan shalat dzuhur seperti pada hari biasanya.

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang shalat pada malam nisfu sya'ban, pada yomemimo.com/tugas/39912916
  2. Materi tentang khutbah shalat jum'at, pada yomemimo.com/tugas/34302402
  3. Materi tentang khutbah shalat jum'at, pada yomemimo.com/tugas/15917260

==============================================

Detail jawaban

Kelas : VII

Mata pelajaran : Agama Islam

Bab : Salat Berjama'ah dan Salat Sendiri (Munfarid)

Kode soal : 7.14.8

#TingkatkanPretasimu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 21 May 21