Berikut ini adalah pertanyaan dari gustirizky9780 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Nazhir adalah orang atau lembaga yang berhak untuk menerima harta waqaf. Sedangkan mauquf alaih merupakan pihak yang ditunjuk untuk mendapatkan manfaat dari peruntukan harta benda wakaf yang sesuai dengan pernyataan kehendak wakif yang dituangkan yaitu dalam akta ikrar wakaf.
Pembahasan
Di dalam mengelola harta wakaf yang akan diserahkan oleh masyarakat maka dibentuk suatu lembaga yang mempunyai tugas untuk mengelola harta wakaf dan juga akan melakukan pencatatan terhadap harta yang akan diwakafkan.
Sedangkan orang atau lembaga yang berhak untuk menerima harta wakaf disebut dengan nazhir. Berdasarkan Undang-Undang nomor 41 tahun 2004 tentang harga wakaf, maka nazhir yaitu merupakan pihak yang menerima harta benda dari harta wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
Pelajari lebih lanjut
Materi penjelasan tentang harta waqaf yaitu pada link
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh daniatykurniawan84 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 01 Sep 22