Apakah boleh pihak laki-laki mengajukan permintaan kepada pihak wanita sebagai

Berikut ini adalah pertanyaan dari kepo5273 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah boleh pihak laki-laki mengajukan permintaan kepada pihak wanita sebagai syarat untuk menikahinya..?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:boleh

Penjelasan:dengan syarat yang tidak bercanggah dengan agama

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh m10546257 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 19 Jul 22