cosplay menurut islam Apa hukumnya? Apakah disetujui para ulama? ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadnurulhaqabdu pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Cosplay menurut islam
Apa hukumnya?
Apakah disetujui para ulama?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

cosplay menurut islam

Apa hukumnya?

Apakah disetujui para ulama?

Jawaban:

Dalam Islam tidak ada larangan dan dalil yang mendasar mengenai cosplay, namun ada beberapa larangan dalam Islam yang dapat dijadikan pedoman dalam menilai bagaimana hukum bercosplay dalam Islam, diantaranya :

1. Didalam agama Islam dilarang untuk memakai wig:

Dalam Islam pemakaian wig dilarang, namun hal tersebut tergantung pada bahan dasar apa yang digunakan untuk membuat wig tersebut.

2. Dilarang memakai pakaian yang memperlihatkan aurat dan bentuk lekuk tubuh(ketat):

Pada karakter-karakter dalam anime, game, komik dan lain-lain mereka biasanya berpakaian pendek dan yang memperlihatkan lekuk tubuh. Lalu ketika menjadi cosplay artinya kita akan menirukan segala hal yang ada pada karakter tersebut, mulai dari cara berpakaiannya dan aksesorisnya.

Penjelasan:

Cosplay adalah hobi mengenakan pakaian beserta aksesori dan rias wajah seperti yang dikenakan tokoh-tokoh dalam anime, manga, dongeng, permainan video, penyanyi dan musisi idola, dan film kartun.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yasminsalsabila26 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 05 Aug 22