Berikut ini adalah pertanyaan dari daraanne178 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Bu suci membeli ikan di pasar sentiong dalam keadaan hidup. setelah di rumah didapati ikan tersebut mati. hukum ikan tersebut adalah .....
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
halal untuk dimakan
Penjelasan:
Allah telah menjelaskan dalam Al Qur'an yang intinya hanya ada dua bangkai yang halal dimakan yakni bangkainya belalang dan ikan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nuralfiyah927 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 11 Jan 23