Sesuai dengan tata cara menyembelih seorang penyembelih mengarahkan pisau (alat

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sesuai dengan tata cara menyembelih seorang penyembelih mengarahkan pisau (alat menyembelih) pada bagian leher hewan sampai terputus...A. Urat leher, tenggorokan
B. urat leher, saluran makanan dan leher C. tenggorokan dan lehernya
D. Tenggorokan, saluran makanan, dan urat leher

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penyembelihan hewan yang baik afdhal harus dilakukan dengan cara mengarahkan pisau atau benda tajam lainnya yang digunakan untuk menyembeli ke arah leher sehingga terputusnya al wadyan, al hulqum dan al mari'. Jadi pilihan yang paling tepat adalah pilihan jawaban D.

Pembahasan  

Hewan yang hendak disembeli harus dipotong pada bagian leher sebaimana anjuran rasulullah Hewan yang disembeli tidak boleh sampai terputus lehernya, hanya memutuskan empat urat yang ada pada hewan. Pada leher hewan terdapat empat urat yang harus dipotong ketik disembelih yaitu

  1. Dua urat yang meliputi kerongkongan yang dalam kaidah pembahasan ilmu fiqh  adalah  al wadyan
  2. Urat yang berfungsi sebagai tempat untuk pernafasan yang dalam kaidah pembahasan ilmu fiqh  adalah  al hulqum
  3. Urat yang berfungsi sebagai tempat masuk makanan yang dalam kaidah pembahasan ilmu fiqh  adalah  Al-Mari`

Hewan yang disembelih hanya putus salah satu bagian maka penyembelihannya tidak sah. Serta hukum memakan makanan dari hewan tersebut adalah haram.

Pelajari lebih lanjut  

================================================

Detai jawaban

Kelas : IX

Mata Pelajaran : Agama Islam  

Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islam

Kode soal : 9.14

Kata kunci : Hukum, makanan, makan, halal, sembelih, urat leher, tenggorolan, saluran makanan

Penyembelihan hewan yang baik afdhal harus dilakukan dengan cara mengarahkan pisau atau benda tajam lainnya yang digunakan untuk menyembeli ke arah leher sehingga terputusnya al wadyan, al hulqum dan al mari'. Jadi pilihan yang paling tepat adalah pilihan jawaban D. Pembahasan  Hewan yang hendak disembeli harus dipotong pada bagian leher sebaimana anjuran rasulullah Hewan yang disembeli tidak boleh sampai terputus lehernya, hanya memutuskan empat urat yang ada pada hewan. Pada leher hewan terdapat empat urat yang harus dipotong ketik disembelih yaitu Dua urat yang meliputi kerongkongan yang dalam kaidah pembahasan ilmu fiqh  adalah  al wadyanUrat yang berfungsi sebagai tempat untuk pernafasan yang dalam kaidah pembahasan ilmu fiqh  adalah  al hulqumUrat yang berfungsi sebagai tempat masuk makanan yang dalam kaidah pembahasan ilmu fiqh  adalah  Al-Mari`Hewan yang disembelih hanya putus salah satu bagian maka penyembelihannya tidak sah. Serta hukum memakan makanan dari hewan tersebut adalah haram.Pelajari lebih lanjut  Materi tentang penjelasan menyembalih hewan harus dilakukan dengan sengaja, di link https://brainly.co.id/tugas/21729584Materi tentang hukum memakan makanan yang disembeli hanya putus al wadyan dan al mari', di link https://brainly.co.id/tugas/21839509Materi tentang hukum memakan daging hewan yang dipotong tidak pada lehernya https://brainly.co.id/tugas/18789436Materi tentang katagori hewan yang tergolong kedalam bangkai dalam islam, di link https://brainly.co.id/tugas/22843643
Materi tentang hukum memakan ikan mati, di link https://brainly.co.id/tugas/22768082
================================================
Detai jawaban
Kelas : IX
Mata Pelajaran : Agama Islam  Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islam
Kode soal : 9.14
Kata kunci : Hukum, makanan, makan, halal, sembelih, urat leher, tenggorolan, saluran makanan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 17 Apr 19