Elsa memberikan uang secara cuma-cuma untuk Pak Toni yang dilakukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari yogaananda4949 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Elsa memberikan uang secara cuma-cuma untuk Pak Toni yang dilakukan Elsa adalah termasuk sedekah yang hukumnya​.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukumnya Adalah Sunah Muakad

Penjelasan:

Sedekah adalah sesuatu yang diberikan kepada orang tanpa mengaharap imbalan dan semata mata iklhas mengharap ridho Allah SWT.Hukum shadaqah adalah Sunah Muakad

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putristf54 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Sep 22