apakah yang menyebabkan hukum pernikahan berubah menjadi wajib

Berikut ini adalah pertanyaan dari yellow48 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah yang menyebabkan hukum pernikahan berubah menjadi wajib

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukum pernikah menjadi wajib jika seseorang yang sudah mampu untuk nikah secara lahir batin dan orang tersebut memiliki nafsu yang tingga sehingga ditakutkan terjerumus untuk melakukan perbuatan zina

Pembahasan

Nikah merupaka salah satu anjuran dalam agama islam yang sangat dianjurkan dan merupakan sunnah yang dilaksanakan oleh nabi muhammad. Hukum nikah sendiri berbeda-beda untuk setiap orang muslim berikut beberapa hukum nikah dan kondisinya

  1. Hukum nikah menjadi wajib apabila seseorang memiliki kemapuan untuk nikah dan jika tidak nikah dikhawatirkan akan berzina
  2. Hukum nikah menjadi sunnah apabila seseorang memiliki kemapuan untuk nikah dan jika tidak nikah ia tidak dikhawatirkan akan berzina
  3. Hukum nikah menjadi haram apabila seseorang memiliki tidak memiliki keinginan untuk nikah dan kemampuan untuk menikah dan jika ia menikah ia akan melantarkan istri dan anaknya

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang hukum taklifi, di link yomemimo.com/tugas/20642449
  2. Materi tentang perbedaan sunnah dan makruh, di link yomemimo.com/tugas/19613504
  3. Materi  tentang hukum mengerjakan shalat sunnah rawatib qabliyyah subuh, di link yomemimo.com/tugas/18433430
  4. Materi tentang pembagian hukum taklifi dan contohnya, di link yomemimo.com/tugas/22660594
  5. Materi tentang definisi dari wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah, di link yomemimo.com/tugas/14065582

================================================

Detai jawaban

Kelas : IX

Mata Pelajaran :Agama Islam

Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islam

Kode soal : 9.14

Kata kunci : Hukum, huum taklifi, hukum nikah

Hukum pernikah menjadi wajib jika seseorang yang sudah mampu untuk nikah secara lahir batin dan orang tersebut memiliki nafsu yang tingga sehingga ditakutkan terjerumus untuk melakukan perbuatan zinaPembahasan Nikah merupaka salah satu anjuran dalam agama islam yang sangat dianjurkan dan merupakan sunnah yang dilaksanakan oleh nabi muhammad. Hukum nikah sendiri berbeda-beda untuk setiap orang muslim berikut beberapa hukum nikah dan kondisinyaHukum nikah menjadi wajib apabila seseorang memiliki kemapuan untuk nikah dan jika tidak nikah dikhawatirkan akan berzinaHukum nikah menjadi sunnah apabila seseorang memiliki kemapuan untuk nikah dan jika tidak nikah ia tidak dikhawatirkan akan berzinaHukum nikah menjadi haram apabila seseorang memiliki tidak memiliki keinginan untuk nikah dan kemampuan untuk menikah dan jika ia menikah ia akan melantarkan istri dan anaknyaPelajari lebih lanjut Materi tentang hukum taklifi, di link https://brainly.co.id/tugas/20642449Materi tentang perbedaan sunnah dan makruh, di link https://brainly.co.id/tugas/19613504Materi  tentang hukum mengerjakan shalat sunnah rawatib qabliyyah subuh, di link brainly.co.id/tugas/18433430Materi tentang pembagian hukum taklifi dan contohnya, di link brainly.co.id/tugas/22660594Materi tentang definisi dari wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah, di link brainly.co.id/tugas/14065582================================================Detai jawabanKelas : IXMata Pelajaran : Agama Islam Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islamKode soal : 9.14Kata kunci : Hukum, huum taklifi, hukum nikahHukum pernikah menjadi wajib jika seseorang yang sudah mampu untuk nikah secara lahir batin dan orang tersebut memiliki nafsu yang tingga sehingga ditakutkan terjerumus untuk melakukan perbuatan zinaPembahasan Nikah merupaka salah satu anjuran dalam agama islam yang sangat dianjurkan dan merupakan sunnah yang dilaksanakan oleh nabi muhammad. Hukum nikah sendiri berbeda-beda untuk setiap orang muslim berikut beberapa hukum nikah dan kondisinyaHukum nikah menjadi wajib apabila seseorang memiliki kemapuan untuk nikah dan jika tidak nikah dikhawatirkan akan berzinaHukum nikah menjadi sunnah apabila seseorang memiliki kemapuan untuk nikah dan jika tidak nikah ia tidak dikhawatirkan akan berzinaHukum nikah menjadi haram apabila seseorang memiliki tidak memiliki keinginan untuk nikah dan kemampuan untuk menikah dan jika ia menikah ia akan melantarkan istri dan anaknyaPelajari lebih lanjut Materi tentang hukum taklifi, di link https://brainly.co.id/tugas/20642449Materi tentang perbedaan sunnah dan makruh, di link https://brainly.co.id/tugas/19613504Materi  tentang hukum mengerjakan shalat sunnah rawatib qabliyyah subuh, di link brainly.co.id/tugas/18433430Materi tentang pembagian hukum taklifi dan contohnya, di link brainly.co.id/tugas/22660594Materi tentang definisi dari wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah, di link brainly.co.id/tugas/14065582================================================Detai jawabanKelas : IXMata Pelajaran : Agama Islam Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islamKode soal : 9.14Kata kunci : Hukum, huum taklifi, hukum nikahHukum pernikah menjadi wajib jika seseorang yang sudah mampu untuk nikah secara lahir batin dan orang tersebut memiliki nafsu yang tingga sehingga ditakutkan terjerumus untuk melakukan perbuatan zinaPembahasan Nikah merupaka salah satu anjuran dalam agama islam yang sangat dianjurkan dan merupakan sunnah yang dilaksanakan oleh nabi muhammad. Hukum nikah sendiri berbeda-beda untuk setiap orang muslim berikut beberapa hukum nikah dan kondisinyaHukum nikah menjadi wajib apabila seseorang memiliki kemapuan untuk nikah dan jika tidak nikah dikhawatirkan akan berzinaHukum nikah menjadi sunnah apabila seseorang memiliki kemapuan untuk nikah dan jika tidak nikah ia tidak dikhawatirkan akan berzinaHukum nikah menjadi haram apabila seseorang memiliki tidak memiliki keinginan untuk nikah dan kemampuan untuk menikah dan jika ia menikah ia akan melantarkan istri dan anaknyaPelajari lebih lanjut Materi tentang hukum taklifi, di link https://brainly.co.id/tugas/20642449Materi tentang perbedaan sunnah dan makruh, di link https://brainly.co.id/tugas/19613504Materi  tentang hukum mengerjakan shalat sunnah rawatib qabliyyah subuh, di link brainly.co.id/tugas/18433430Materi tentang pembagian hukum taklifi dan contohnya, di link brainly.co.id/tugas/22660594Materi tentang definisi dari wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah, di link brainly.co.id/tugas/14065582================================================Detai jawabanKelas : IXMata Pelajaran : Agama Islam Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islamKode soal : 9.14Kata kunci : Hukum, huum taklifi, hukum nikah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 21 Apr 19