Berikut ini adalah pertanyaan dari balllqiiss pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
jadi bagaimana hukumnya jika kita tidak membayar uang kas selama kita masih gabung di organisasi tsb dan tidak memakai fasilitasnya, masa jabatan saya jg sebenarnya mau habis. apakah wajib membayar? beri penjelasannya dan dalil nya kalau ada tentang masalah uang kas ini karena saya keberatan dengan beban besar uang yang di keluarkan untuk uang kas ini!
note: penjelasannya jgn ngawur ya!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
waalaikumsalam.
ini pendapatku ya kak, koreksi kalau salah....
selama kita masih menjadi anggota dalam organisasi tersebut dan apabila telah disepakati bersama bahwa membayar uang kas itu wajib maka kita harus membayarnya, karena jika tidak itu seperti hutang lebih tepatnya mungkin seperti tanggungan, yg jelas jika kita membayar uang kas itu sama seperti kita sudah memenuhi kewajiban kita atau itung itung sebagai amal lah
kalau kakak ngrasa keberatan disisihkan aja uangnya dikit dikit.
dan kalo uang kasnya jarang dipakai coba dirundingkan lagi dengan anggota lain,bagaimana baiknya, agar uang kasnya bisa berguna dan lebih bermanfaat untuk sekolah.
terimakasih, koreksi kalo salah, kita rundingkan bersama...
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh somsang736 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 25 Feb 23