Hukum internasional yang mengatur hubungan antar warga negara dengan negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari Normaulida1076 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum internasional yang mengatur hubungan antar warga negara dengan negara lain adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum Perdata Internasional adalah hukum internasional yang mengatur hubungan hukum antara warga negara di suatu negara dengan warga negara dari negara lain (hukum antar bangsa

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kevinkece696 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Sep 22