Berikut ini adalah pertanyaan dari HarisJRHD9366 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Dalam suatu hadis nabi menjelaskan bahwa khamaradalahharam. Hadis yang menjelaksan hal tersebut adalah حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ وَأَبُو كَامِلٍ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِي الْآخِرَةِ. Dalam hadis tersebut juga menyebutak bahwa orang yang meminum khamar tidak akan meminumnya kembali di akhirat kelak.
Pembahasan
Khamar dan segala yang memabukkan hukumnya haram sehingga jika dilakukan akan berdosa. Dalil tentang haramnya khamar selain dijelaskan di dalam hadis nabi juga dijelaskan dalam beberapa ayat Al Qur'an seperti di dalam Surah Al Maidah ayat yang ke 90.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang alasan kenapa al kohol diharamkan, di link yomemimo.com/tugas/19992216
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 01 Sep 22