Berikut ini adalah pertanyaan dari fidya5617 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Memakan makanan atau meminum minuman halal banyak mendapat hikmah atau manfaat. Salah satu hikmah memakan makanan yang halal atau meminum minuman yang halal adalah menyehatkan anggota tubuh.
Pembahasan
Umat islam diperintahkan untuk memakan makan yang atau minuman yang hukumnya halal. Agar suatau makanan atau minuman tergolong dalam katagori halal maka harus memenuhi 3 kriteria yaitu halal zatnya, halal cara memperolehnya dan halal cara mengolahnya. Jika ketiganya halal maka kita baru dibolehkan untuk memakannya . Banyak hikmah didapat dari mengkosumsi makanan yang halal seperti
- Menyehatkan tubuh
- Tercegah dari stres
- Mendapat ridha Allah
- Ibadah menjadi lebih enak
- Perilaku atau akhlak menjadi lebih baik
- Penyakit lebih susah menyerang tubuh
- sumber tenaga yang sehat
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang contoh perilaku orang yang memakan makanan yang halal dan baik bagi tubuh, di link yomemimo.com/tugas/23068329
- Materi tentang makanan yang haram berdasarakan surah al maidah ayat 3, di link yomemimo.com/tugas/23068309
- Materi tentang hukum memakan makanan yang dapat membahayakan tubuh, di link yomemimo.com/tugas/23068283
- Materi tentang hukum memakan makanan yang diperoleh dari cara yang batil, di link yomemimo.com/tugas/23068280
- Materi tentang contoh makanan yang halal untuk dimakan, di link yomemimo.com/tugas/23068235
================================================
Detai jawaban
Kelas : IX
Mata Pelajaran : Agama Islam
Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islam
Kode soal : 9.14
Kata kunci : Hukum, makanan, makan, halal, hikmah, manfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 03 Sep 19