Berikut ini adalah pertanyaan dari denisa1032 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
lembaga negara yang keberadaannya muncul setelah adanya amandemen uud nri tahun 1945, dan mempunyai kewenangan membubarkan partai politik adalah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Partai politik dapat dibubarkan oleh MK jika terbukti ideologi, asas, tujuan, program dan kegiatannya bertentangan dengan UUD 1945. Pasal 74 sampai dengan Pasal 79 UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi telah mengatur kewenangan ini.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sdisde604 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 09 Jul 22