Berikut ini adalah pertanyaan dari elvinaanandaputri01 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tidak bisa
Tapi dosa nya bisa di ampuni dengan bertaubat
Penjelasan:
Seperti diketahui sebelumnya bahwasanya dosa pacaran itu sama dengan mendekati zina, maka hendaknya pacaran hukumnya haram dalam Islam.
apabila seseorang yang hendak bertaubat dari dosa pacaran maka akan senantiasa diampuni Allah SWT.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh auliasyifaayuningtya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 06 Jun 23