apa kafarat bagi orang yang meninggalkan puasa karena sedang sakit

Berikut ini adalah pertanyaan dari kannachn pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa kafarat bagi orang yang meninggalkan puasa karena sedang sakit dan bagi musafir?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Orang yang sedang sakit parah dan tidak mampu berpuasa dapat membayar fidyah sebagai kafarat. Fidyah adalah pembayaran sejumlah makanan kepada orang yang membutuhkan. Sebagai gantinya, mereka dapat memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan sebanyak satu makanan pokok (misalnya nasi) untuk setiap hari yang tidak berpuasa.

Bagi musafir (orang yang melakukan perjalanan jauh), mereka juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama perjalanan mereka. Namun, mereka dianjurkan untuk menggantinya dengan berpuasa pada waktu lain yang tidak dalam perjalanan. Jika tidak memungkinkan untuk menggantinya, mereka tidak diwajibkan membayar fidyah atau kaffarah.

Penjelasan:

penting untuk dicatat bahwa aturan dan ketentuan kafarat dapat berbeda tergantung pada penilaian ulama yang berwenang dan keadaan individu. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mencari nasihat langsung dari seorang ulama atau pendeta yang berpengetahuan untuk mendapatkan jawaban yang lebih akurat dan sesuai dengan situasi yang spesifik.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Akubisasih dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Aug 23