Berikut ini adalah pertanyaan dari zaaa3376 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pengertian yang Kamu sebutkan adalah pengertian dari istilah "tasyri' al-waqi'" dalam hukum Islam. Tasyri' al-waqi' mengacu pada perubahan hukum asalnya karena adanya suatu keadaan atau situasi tertentu dengan tujuan memberikan kemudahan dan keringanan bagi manusia dalam menjalankan agama atau hukum Islam secara umum. Contohnya, dalam keadaan darurat seperti bencana alam, seseorang diperbolehkan untuk menunda melaksanakan shalat atau menggabungkan shalat yang seharusnya dilakukan secara terpisah menjadi satu waktu tertentu. Namun, tasyri' al-waqi' hanya dapat dilakukan oleh pihak yang berwenang dan diatur sesuai dengan ketentuan hukum Islam yang telah ditetapkan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kimayu709 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 31 Jul 23