Berikut ini adalah pertanyaan dari zixne pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Apakah orang yang terkena najis hewan guk guk (najis mughalladah) boleh membaca Al Qur'an?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tidak boleh
Penjelasan:
Karena Najis mughalladah, termasuk di dalamnya najis hewan guk guk, adalah najis yang berat dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan ibadah, termasuk membaca Al-Qur'an.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jefffferrtt dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 01 Jul 23