Apa Hukumnya Mengonsumsi Khamar? ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari furtaUEta pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa Hukumnya Mengonsumsi Khamar? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukumnya Mengonsumsi Khamar adalah Haram.

Penjelasan:

Khamar/arak adalah sejenis minuman yang memabukkan sehingga haram meminumny karna dapat menimbulkan mudharat.

Makanan dan minumam haram adalah makanan dan minumam yang dilarang oleh agama dan tidak boleh di makan mau pun diminum oleh orang muslim.

Jenis minuman yg haram :

  1. Semua jenis minuman yg memabukkan atau bila diminum hanya menimbulkan mudharat. Seperti arak (Khamer), wisky, brendy, dll.
  2. Minuman dari benda najis atau benda suci yang terkena najis. Seperti air putih biasa yg terkena kotoron cicak.
  3. Minuman yang didapatkan dgn cra tdk halal. Seperti mencuri susu kotak di minimarket.

semoga membantu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Azxlyaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 19 May 23