seorang yang sedang sakit diperbolehkan melaksanakan salat dengan duduk atau

Berikut ini adalah pertanyaan dari user17680472135 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Seorang yang sedang sakit diperbolehkan melaksanakan salat dengan duduk atau berbaring merupakan jenis dari rukhsaha. mendahulukan waktu
b. pengguguran beban
c. pengakhiran waktu
d. kemurahan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jawaban untuk pertanyaan Anda adalah b. pengguguran beban.

Penjelasan:

Pengguguran beban adalah jenis rukhsah yang berarti menghapus atau mengurangi beban yang biasanya wajib menjadi sunnah atau tidak wajib karena adanya udzur atau alasan yang syar’i.

Salah satu contoh dari pengguguran beban adalah salat dengan duduk atau berbaring bagi orang yang sedang sakit dan tidak mampu berdiri atau rukuk. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang bersabda:

“Shalatlah kamu berdiri. Jika tidak mampu, maka shalatlah kamu duduk. Jika tidak mampu pula, maka shalatlah kamu sambil berbaring.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika ada pertanyaan lain, silahkan hubungi : 0859106524925

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dgk dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 12 Aug 23