mengapa seseorang yang fasih bacaan AL-QUR'AN tidak boleh menjadi makmum

Berikut ini adalah pertanyaan dari widhik264 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

mengapa seseorang yang fasih bacaan AL-QUR'AN tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mengapa seseorang yang fasih bacaan al-quran tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih ? Hal ini dikarenakan guna untuk menjadi seorang imam haruslah orang yang memiliki ilmu agama yang dianggap lebih tinggi daripada makmumnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yuniiswanto76 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 04 Jan 23