Meminjamkan barang yang bermanfaat adalah perilaku mulia namun kita dilarang

Berikut ini adalah pertanyaan dari pangerankecil9526 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Meminjamkan barang yang bermanfaat adalah perilaku mulia namun kita dilarang meminjamkannya.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Meminjamkan barang yang bermanfaat adalah perilaku mulia, namun kita dilarang meminjamkannya jika barang tersebut menyebabkan mudhorot(kejelekan) bagi yang meminjamnya.

misalnya :

pisau tajam bermanfaat untuk memotong kayu, menyembelih, memasak dll.

Tapi pisau tajam itu akan berbahaya jika dipegang oleh anak kecil. Karena itu

kita dilarang meminjamkan barang itu untuk anak anak.

Penjeasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Milinaku dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Feb 23