9. Apabila seseorang mengatakan, "Saya berikan rumah ini kepadamu tetapi

Berikut ini adalah pertanyaan dari khairin159 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

9. Apabila seseorang mengatakan, "Saya berikan rumah ini kepadamu tetapi dengan syarat jika kamu meninggal dunia terlebih dahulu maka rumah tersebut kembali menjadi milikku. Namun, jika sebaliknya, yakni aku meninggal dunia terlebih dahulu maka rumah tersebut tetap milikmu.” Hukum transaksi tersebut adalah .... a. sah b. tidak sah C. baik d. tercelasoal HOTS​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A) sah

karna menurut imam Syafi'i penerima hibah meninggal dunia,maka harta hibah boleh kembali kepada pemilik, ketika pemilik meninggal duluan maka barangnya jadi miliknya

Hibah sah mengikat penghibah dan memberikan akibat sejak penghibahan tersebut diterima oleh penerima hibah. Berarti hibah harus dilakukan ketika pemberi hibah dan penerima hibah masih hidup. Jadi, sepanjang hibah sudah dilakukan, lalu penerima hibah meninggal dunia, hibah itu tetap sah.

lebih lengkap ini ya kak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Cavinvin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 13 Apr 22