Ibu Zahra wafat, meninggalkan harta warisan sebanyak Rp. 56.000.000. Ahli

Berikut ini adalah pertanyaan dari brianrm6715 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ibu Zahra wafat, meninggalkan harta warisan sebanyak Rp. 56.000.000. Ahli warisnya terdiri dari ibu, bapak, suami, satu anak laki laki dan dua anak perempuan.Almarhumah memiliki hutang Rp1.500.000,-, biaya untuk perawatan Rp 4.000.000,- dan meninggalkan wasiat Rp 2.500.000,- . Uraikan berapa bagian ahli waris masing-masing?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Harta waris : Rp. 56.000.000,- dikurangi :

Hutang : Rp. 1.500.000,-

Biaya perawatan : Rp. 4.000.000,-

Wasiat : Rp. 2.500.000,-

Rp. 56.000.000, - Rp. 8.000.000, = Rp. 48.000.000,-

Jadi bagian masing² :

  1. Ibu : 1/6 = Rp. 8.000.000,-
  2. Bapak : 1/6 = Rp. 8.000.000,-
  3. Suami : 1/4 = Rp. 12.000.000,-
  4. 1 anak lk : ashobah Rp. 10.000.000,-
  5. 2 anak pr : ashobah bil ghoir (Rp. 10.000.000) jadi masing-masing/ anak = Rp. 5.000.000,-

Penjelasan:

Semangat belajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh elzumar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jun 23