Hukum berbicara saat khatib berkhutbah ialaha. Sahb. tidak sahc. makruh​

Berikut ini adalah pertanyaan dari shafiranailla197 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum berbicara saat khatib berkhutbah ialah

a. Sah
b. tidak sah
c. makruh

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Tidak sahB

Penjelasan:

Bahkan orang yang bermain kerikil atau sekedar menegur temannya aja dapat membatalkan shalat jum'at nya

Semoga Membantu :-)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BariknRauf dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 31 Aug 23