Apakah diperlukan untuk usaha kecil mempunyai dokumen usaha yang rapih,

Berikut ini adalah pertanyaan dari imarhm1111 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah diperlukan untuk usaha kecil mempunyai dokumen usaha yang rapih, berikan alasanmu!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Peraturan terbaru menyatakan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah hanya membutuhkan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh renaldinaddi17 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 09 Apr 22