Mengenai badan usaha dalam bentuk CV dan dalam bentu PT: 1.

Berikut ini adalah pertanyaan dari zaharaara1609 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengenai badan usaha dalam bentuk CV dan dalam bentu PT:1. Bagaimana cara pendiriannya?
2. Anggotanya apa saja?
3. Bagaimana berakhirnya?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

  1. Cara pendirian CV dan PT berbeda. CV dapat didirikan oleh 2 orang atau lebih tanpa harus memiliki izin usaha dari pemerintah, sementara PT harus didirikan oleh minimal 2 orang dengan modal minimal dan harus mendapatkan izin usaha dari pemerintah.
  2. Anggota dari CV adalah pendiri-pendiri CV tersebut, sementara anggota dari PT adalah pemegang saham.
  3. Berakhirnya CV dapat berupa penghentian usaha atau pembagian harta bersama antar anggota, sementara berakhirnya PT dapat berupa likuidasi atau pengambilalihan oleh pihak lain.

\boxed{\colorbox{ccddff}{Answered by Danial Alfat}}

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh DANIALALFAT7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 29 Apr 23