keinginan memperoleh harga diri dibenarkan oleh islam apabila ... a.

Berikut ini adalah pertanyaan dari choco10 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Keinginan memperoleh harga diri dibenarkan oleh islam apabila ...a. kondisi lingkungannya mendukung
b. dalam batas yang wajar
c. memang dirinya belum dihargai
d. keinginan tersebut disetujui orang lain​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Dalam batas yang wajar

Penjelasan:

Islam memandang pentingnya manjaga kehormatan diri maupun kehormatan orang lain. Ajaran yang memerintahkan untuk menjaga kehormatan manusia itu dinamakan Muru'ah. Istilah ini kemudian sering disamakan maknanya dengan kata Marwah dalam Bahasa Indonesia. Muru'ah secara bahasa bermakna kehormatan dan harga diri.

Harga diri harus dipertahankan. Orang tidak boleh segera menyerah kepada siapapun, kecuali kepada Allah. Dalam ajaran Islam, bahwa berbagai hal, yaitu : agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal, harus selalu dijaga. Bahkan untuk mempertahankan harga diri atau jiwa, termasuk rasa malu, disebut sebagai bagian dari iman. Bahkan telah dikatakan dalam hadits nabi bahwa, malu adalah bagian dari iman. Sehingga, islam memang memperbolehkan umatnya untuk memperoleh dan menjaga harga diri apabila masih dalam batas yang wajar dan tidak berlebihan. Wassalam.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Cleoatauaqua dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 13 Jul 23